KOMISI VI DPR SETUJUI PENAMBAHAN ANGGARAN RAPBN 2010 KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN UKM
Komisi VI DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 135,919 miliar menjadi Rp 869,825 miliar dari pagu sementara sebesar Rp 733,905 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Muhidin M. Said (F-PG) yang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM (KUKM) Guritno, Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Adi Sasono, di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (9/9).
Komisi VI mendesak Kementerian Negara KUKM agar melakukan optimalisasi penggunaan anggaran sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan target, ujarnya.
Ia menambahkan, DPR juga menyetujui penambahan anggaran Kementerian Negara BUMN dalam RAPBN sebesar Rp 15 miliar menjadi Rp 129,203 miliar dari pagu sementara sebesar Rp 114,203 miliar.
Muhidin juga meminta kepada Kementerian Negara BUMN agar melakukan optimalisasi penggunaan anggaran sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan target, tuturnya.
Terkait dengan anggaran Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), kata Muhidin, DPR dapat menerima usulan anggaran DEKOPIN dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 100 miliar.
DPR juga mendesak kepada pemerintah cq. Departemen Keuangan RI untuk segera mencairkan anggaran DEKOPIN dalam APBN 2009, ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum DEKOPIN yang diwakili salah satu pengurusnya menjelaskan, bahwa belum tercairnya anggaran DEKOPIN dalam APBN 2009 karena hanya keterlambatan administrasi saja. Dari Kementerian Negara KUKM sudah selesai, hanya tinggal menunggu masalah administrasi dari Departemen Keuangan. “Untuk itu DEKOPIN minta dukungan kepada Komisi VI untuk bisa mempercepat yang sekarang sudah ada di Departemen Keuangan,” pintanya.
“Untuk penyempurnaan daripada RKA-K/L DEKOPIN akan segera disampaikan dalam minggu ini perbaikannya,” ujarnya.(iw)